Dasar-dasar Ilmu Perbankan
Dasar-Dasar Ilmu Perbankan yang Perlu Anda Ketahui
Dasar-dasar ilmu perbankan merupakan suatu hal yang yang penting untuk Anda ketahui untuk dapat memahami fungsi dan berbagai jenis Bank yang ada di Indonesia dan dunia. Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang didirikan dengan beberapa kewenangan yaitu menerima uang simpanan, memberikan pinjaman uang, mengumpulkan deposit, dan menerbitkan banknote atau promes. Sebenarnya kata bank berasal dari bahasa Italy “banca” yang berarti tempat untuk menukarkan uang. Sedangkan menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia nomor 10 Tanggal 10 November 1998 mengenai perbankan, pengertian bank ialah badan usaha yang mengumpulkan uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk yang lainnya dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Perkembangan dunia perbankan telah mengalami perubahan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir ini. bahkan bisa dikatakan kompetitif baik antara bank swasta maupun bank yang dikelola oleh pemerintah, hal ini tidak lepas dari deregulasi peraturan yang lebih fleksibel pada layanan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Tugas dan Berbagai Jenis Bank
Mengetahui secara jelas tugas dan berbagai jenis Bank merupakan salah satu dasar-dasar ilmu perbankan yang wajib untuk Anda pahami agar tidak terjadi kekeliruan saat Anda akan melakukan transaksi keuangan yang melibatkan bank. Sebenarnya secara umum tugas dari Bank adalah sebuah badan usaha yang berwenang dan berperan untuk mengumpulkan dana atau uang masyarakat yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang memerlukan dana.
Berikut ini adalah berbagai jenis bank yang ada di tanah air, diantaranya adalah :
1. Bank Umum
Bank umum merupakan lembaga keuangan yang memberikan penawaran dan layanan produk dan jasa kepada masyarakan dengan tugas seperti mengumpulkan uang secara langsung dari masyarakat dalam berbagai macam bentuk, seperti memberikan kredit pinjaman lunak kepada masyarakat yang membutuhkan, pinjaman KPR untuk pembelian property, menjual jasa asuransi, jual beli valas (valuta asing), jasa cek, jasa giro, menerima simpanan uang baik secara berkala ataupun berupa deposit, menerima penitipan berbagai jenis barang berharga, dan yang lainnya.
2. Bank Pusat (Bank Indonesia)
Bank Pusat merupakan Bank yang dibuat oleh pemerintah berdasarkan UU nomor 13 tahun 1968, yang mempunyai banyak fungsi dan tugas yaitu mengawasi peredaran dana, mengatur pengeluaran uang yang mengalir, mengatur industri perbankan, mengatur pinjaman dan perkreditan, menjaga agar mata uang negara tetap berada dalam posisi stabil, mengajukan penambahan atau pencetakan mata uang. di Indonesia Bank Pusat yaitu Bank Indonesia yang menjadi pusat dari segala jenis bank yang sedang tumbuh di masyarakat.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat atau biasa disingkat dengan BPR merupakan bank yang didirikan sebagai penunjang bagi daerah yang memiliki keterbatasan akses dan wilayah operasional dengan pusat kota. Dana serta layanan yang diberikan juga terbatas hanya memberikan pinjaman atau kredit kepada masyarakat umum dalam jumlah yang terbatas, dan menyediakan pembiayaan dengan prinsip dasar bagi hasil, menerima dana tabungan dari masyarakat, deposito, sertifikat atau surat berharga lainnya,
Kegiatan Bank Secara Umum
Setelah mengetahui berbagai jenis bank yang ada di Indonesia, maka selanjutnya yang perlu Anda ketahui juga dalam dasar-dasar ilmu perbankan adalah apa saja kegiatan bank secara umum. Beriktu ini beberapa kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan yang biasa disebut dengan bank, yaitu :
1. Mengumpulkan uang atau dana (funding)
Secara umum terdapat tiga cara umum untuk mengumpulkan dana yaitu :
– Simpanan giro
Simpanan dana pada bank yang bisa ditarik dengan dilakukan dengan memakai cek atau bilyet giro. Simpanan ini bisa dikatakan sebagai dana murah karena bunga yang diberikan relatif lebih kecil ketimbang jenis simpanan yang lainnya.
– Simpanan tabungan
Simpanan dana pada bank yang penarikannya dapat dilakukan melalui ATM, buku tabungan, ataupun slip penarikan. Bunga yang diberikan untuk simpanan ini juga relatif sama dengan tabungan giro.
– Simpanan deposito
Simpanan dana yang memiliki jangka waktu yang telah ditentukan oleh bank, dan penarikannya baru boleh dilakukan apabilasudah sesua dengan jangka waktu yang telah disepakati. Bunga yang ditawarkan untuk simpanan deposito relatif lebih besar ketimbang jenis simpanan lainnya.
2. Menyalurkan uang atau dana (Lending)
Kegiatan ini secara garis besar adalah penyaluran dana kepada masyarakat yang biasa disebut kredit. Ada berbagai macam jenis kredit dan besaran bungan yang ditawarkan kepada masyarakat. namun sebelum kredit dikucurkan maka dilakukan terlebih dahulu uji kelayakan kepada calon kreditor, karena besar atau kecilnya jenis pinjaman akan memberikan pengaruh kepada keuntungan bank secara komersil. Berikut ini beberapa jenis pinjaman atau kredit yang diberikan bank kepada masyarakatl, yaitu :
1. Kredit modal kerja
2. Kredit investasi
3. Kredit perdagangan
4. Kredit produktif
5. Kredit profesi
6. Kredit property
3. Menyediakan berbagai produk dan jasa perbankan
Produk dan jasa perbankan adalah penunjang kegiatan untuk mendukung kelancaran penyaluran dan pengumpulan dana dari masyarakat. selain itu kegiatan penunjang ini ternyata memberikan cukup banyak keuntungan bagi bank dan nasabah. Karena itu semakin lengkap produk dan jasa yang bisa diberikan oleh bank, maka akan semakin baik dan besar bank tersebut. berikut ini beberapa jenis produk dan jasa perbankan, diantaranya yaitu :
– Pengiriman uang (transfer)
– Kliring (Celaring)
– Inkaso (Collection)
– Penyewaan kotak pengaman (Safe Deposit Box)
– Kartu Kredit
– Bank Notes
– Bank Garansi
– Bank Draft
– Letter of Credit (L/C)
– Cek Wisata (Travellers Cheque)
– Menerima berbagai setoran ( listrik, air, telepon, uang kuliah, dan yang lainnya)
– Menerima berbagai pembayaran (gaji, pensiunan, honor, deviden, bonus atau hadiah)
0 Komentar